Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1389

2015-07-05 13:19

Menurut saya LGBT tidak sesuai dengan norma agama dan budaya masyarakat Indonesia. Jika LGBT dilegalkan, masyarakat tidak akan ada usaha untuk menyembuhkannya, hanya akan dibiarkan begitu saja.Selain itu, apabila LGBT dilegalkan akan ada kemungkinan penyimpangan-penyimpangan lainnnya akan dilegalkan seperti, pedophilia dan lain sebagainya.