Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1419

2015-07-05 13:28

LGBT itu penyakit menular yang harus dibasmi,,melanggar syariat islam dan fitrah manusia...pelegalannya di dunia hanya akan mengundang adzab Allah bagi negri yg melegalkannya.Maka saya menolak LGBT dilegalisasi di dunia ini.