Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1442

2015-07-05 13:33

Jika sampai ada atasan rakyat menyetujuinya..harus di hukum rajam dan mati..!
Jangan jangan dia punya penyakit itu juga.
Untuk para umat muslim..haram hukumnya membela yg benar benar salah ini..jangan sampai kembali ke zaman kebodohan yaitu zaman kaum luth