Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1444

2015-07-05 13:34

Karena bertentangan dengan hukum agama islam dan dapat membuat resah warga jika hal tersebut terjadi di Indonesia