Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1453

2015-07-05 13:37

Karena perbuatan seperti ini diharamkan di berbagai agama dan sangat tidak pantas jika kita menikah dengan sesama jenis