Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1460

2015-07-05 13:38

Sudah jelas, Allah melaknat perilaku menyimpang ini. Apapun perintah Allah wajib ditaati. Akal manusia digunakan untuk memahami perintah Allah, bukan untuk mengakal2i perintahNya.