Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1470

2015-07-05 13:42

LGBT suatu tindakan amoral yg secara agama mana pun tidak dapat dibenarkan..dari aspek kehidupan LGBT adalah pemusnahan generasi dan peradaban