Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1483

2015-07-05 13:44

Karena sudah sangat menyimpang dari norma yang ada di Indonesia dan tidak sesuai dengan ajaran agama