Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1493

2015-07-05 13:47

Menolak keras karena pada dasarnya negara ini berpedoman pada pancasila dan pada sila pertama sudah tercantum jelas bahwa tidak ada agama yang bersangkut paut dengan LGBT