Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1498

2015-07-05 13:49

menolak pelegalan pernikahan sesama jenis, karena pernikahan adalah bagian dari kegiatan ibadah dan juga bersifat sakral. Tidak sesuai dengan pancasila dan hal-hal tsb menyimpang dari agama