Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1499

2015-07-05 13:49

Sebagai negara dengan mayoritas muslim, saya menolak : karena hal tersebut tidak sesuai dengan kaidah dan aturan agam Islam. Lalu, bagi lgbt harap menerima dengan kenyataan bahwa keadaan mereka tidak sesuai di negeri yang notabennya muslim :).