Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1555

2015-07-05 14:12

LGBT hakikatnya bertentangan dengan fitrah manusia juga aturan sang pencipta manusia yaitu Allah Subhana Wa Ta'ala sebagai Allah telah menghukum kaum Nabi Luth masa lalu karena dosa-dosa yg dilakukan kaumnya berupa homoseksual. Legalisasi LGBT berarti kita telah menghalalkan hukuman dari Allah akibat dosa besar ini baik di dunia maupun di akhirat. Naudzubillah tsumma naudzubillah. Kita harus menentang agar LGBT yg hakikatnya merupakn pemuasan/ penyaluran seksual melebihi sifat hewani ini tidak terjadi. Binatang saja dengan instingnya menyalurkn seksualnya pada lawan jenisnya, di mana posisi kita sbg manusia yang memiliki akal jk membenrkan LGBT?