Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1558

2015-07-05 14:15

Ingat! Penyakit itu disembuhkan, bukan dibiarkan!