Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1633

2015-07-05 14:33

Penyimpangan sexual harus diterapi...., dengan pelaksanaan agama secara menyeluruh...