Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1642

2015-07-05 14:35

Alasannya sudah jelas bahwa saya menolak kemungkaran dengan adanya LGBT dan menghalalkannya merupakan dosa besar