Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1645

2015-07-05 14:36

karena hal tersebut tidak sesuai dengan kodrat manusia, manusi diciptakan berpasang pasangan, tetapi berpasangan dgn lawan jenis, hal tersebut telah d jelaskan di dalam Al Qur'an, dan jika hal tersbut terjadi, maka tunggulah azab dr Allah azza wajallah.