Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1672

2015-07-05 14:40

Paham pecinta sesama jenis tidak sesuai dengan paham agama yang ada di indonesia, sementara dari pandangan Islam sendiri kaum tsb merupakan kaum yang dilaknat Allah swt.