Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1688

2015-07-05 14:46

LGBT merupakan legitimasi terhadap penyakit kelainan seksual yang sengaja di sebarkan untuk merusak fitrah manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang sempurna