Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1725

2015-07-05 14:53

karena tidak sesuai dengan norma agama dan melenceng dari kodrat manusia.