Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1746

2015-07-05 14:56

karena saya sangat tidak setuju karena hal tersebut sangat melanggar hukum negara, keadilan sosial. dan tidak mencerminkan perikemanusiaan. Bahkan dalam agama yang saya percaya hal tersebut termasuk dosa dan zinah. yang dapat menyebabkan rusaknya kaum manusia di bumi ini. Astogfirulloh, naudzubillah.