Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1870

2015-07-05 15:21

Karena LGBT itu sangat dilarang agama dan sangat tidak menjunjung tinggi HAM