Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1893

2015-07-05 15:27

Karena saya rasa pelegalan LGBT berarti melegalkan perbuatan keji, agar negara kita tidak semakin terpuruk dengan kebiadaban, harusnya LGBT itu tidaklah dibenarkan dengan menyangkut pautkannya dengan HAM.