Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1894

2015-07-05 15:27

Meskipun mereka punya kelainan, tapi kalau dilegalkan akan ada kesalahan kodrat yang akan menjadi sebuah penyelewengan yg belum bisa ditafsir seberapa mengerikannya efek yg akan timbul di kemudian hari..