Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1903

2015-07-05 15:29

Bukan hanya atas nama agama Pak, namun juga hukum, adat, dan budaya masyarakat Indonesia. Jadi jangan hanya berpikir, "Huh lagi-lagi soal agama. Ini kan soal HAM...!?"

HAK ASASI MANUSIA itu hak bagi masing-masing individu untuk mendapatkan kehidupan yang baik dan layak. Jadi, mereka memiliki hak untuk DIAJAK DAN DIBIMBING AGAR KEMBALI MENUJU JALAN YANG BENAR. Bukan malah didukung kegiatannya yang menyimpang.