Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1922

2015-07-05 15:35

Selagi masih ada lawan jenis, kenapa harus sesama jenis, hargai lah ciptaan tuhan mu,,