Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

H

/ #1946

2015-07-05 15:44

Jika kalian LGBT, terserah kalian mau berhubungan atau memiliki hubungan dengan siapapun.

Tapi jika untuk pernikahannya, mungkin tidak untuk di Indonesia, silahkan di luar negeri saja.

Lepas dari permasalahn dan konflik di ilmu agama atau etika moral,

penerapan pernikahannya LGBT di Indonesia malah nantinya akan merusak hierarki dan kearifan lokal yang ada di Indonesia.

Mohon dipahami :)