Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1962

2015-07-05 15:51

LGBT bukan untuk dilegalkan, tapi untuk dicarikan solusinya/ terapinya, terjadi karena pendidikan dan lingkungan sosial yang menyimpang dan liberal. Indonesia negara agamis dan beradab berdasarkan Pancasila.