Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2014

2015-07-05 16:03

LGBT itu penyakit mental, tidak sesuai dengan pancasila dan ajaran agama yang ada di Indonesia.

LGBT juga meresahkan masyarakat dan bisa merusak moral anak bangsa.