Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2065

2015-07-05 16:27

Jangan sampai di legalkan penyakit seperti itu .. kalau bisa di buat tempat penyembuhan aja .. itu semua berarti tidak menerima kodratnya dari allah ..