Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2071

2015-07-05 16:28

udh jelas haram, bloon aj klo pemerintah "ngehalalin" kaya gituan