Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2110

2015-07-05 16:49

Tidak ada alasan yang masuk akal yang dapat membuat hal tabu ini dapat diterima di Indonesia. Tanpa perlu berfikir, orang pun tahu hal ini adalah kelainan yang sangat tidak sepantasnya difasilitasi apalagi didukung