Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2171

2015-07-05 17:42

Alasan saya setuju dgn petisi ini alias menolak karena hal tsb tdk sesuai dgn ajaran yg tlh dianut slma ini, baik dr segi agama dan hukum. Hal ini jg bertentangan dgn apa yg tertulis dlm Al-Qur'an bahwasanya manusia diciptakan berpasang-pasangan yaitu laki-laki dan perempuan.