Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2209

2015-07-05 18:30

LGBT merupakan perbuatan dosa , seharusnya dicegah jangan sampai dilegalkan.