Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2251

2015-07-05 20:08

Karena LGBT bukanlah hak asasi manusia dan bukan kondrat seorang manusia yang berakhlak. Tentunya Indonesia tidak mau hancur dan lenyap di dunia karena terkena azab dari Allah seperti yang terjadi pada kaum Nabi Luth.