Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2257

2015-07-05 20:19

Perilaku menyimpang, tidak bisa diterima dinegara yang berdasarkan Pancasila, dimana sila pertama negara ini berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kalau mau menerima perilaku menyimpang, rubah dulu dasar negara ini.