Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2274

2015-07-05 20:41

Karena seharusnya manusia nggak menyalah artikan kasih sayang sebagai nafsu untuk melakukan perbuatan seksual, apalagi ke yang bukan kodratnya