Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2317

2015-07-05 21:15

Kenapa harus memberi suatu kebebasan atau legalisasi terhadap penyakit dan kelainan atau tindak tanduk yang menyimpang dari kodrat yang trlah ditentukan? Salam waras dan sehat