Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2340

2015-07-05 21:26

Kalau atas nama hak asasi manusia lama lama pedofil dan sebagainya minta haknya juga karena di sandarkan kepada hak asasi manusia