Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2384

2015-07-05 21:46

LGBT bertentangan dg pancasila dan norma agama karena itu pemerintah jangan membiarkan generasi muda dihancurkan perilaku penyimpangan seperti LGBT.dan agar pemerintah memberikan layanan pembinaan khusus kepada para LGBT agar dapat mengatasi penyimpangan seksualnya.