Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2407

2015-07-05 21:55

Alasan saya mengisi petisi ini agar mencegah terjadinya perbuatan tercela khususnya penyimpangan sikap oleh pihak-pihak bersangkutan dan menegakkan ajaran agama untuk menjalankan apa yang Tuhan berikan dan menjauhi larangan-Nya