Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2421

2015-07-05 22:07

LGBT bukanlah bentuk hak asasi serta kebebasan. LGBT pun bukan merupakan tindakan toleransi atas adanya perbedaan. LGBT tidak ada dalam ajaran agama manapun. Mendukung LGBT berarti sepakat membelakangi dan menolak ajaran agama. Sudah jelas tidak benar. Saya menolak, sangat menolak LGBT.