Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2428

2015-07-05 22:10

gak banget kalau sesama jenus diperbolehkan berhubungan -_- magnet aja yang sesama jenis saling menolak dan hanya menerima yang lawan jenis masa manusia kalah sama magnet-_-