Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2451

2015-07-05 22:20

Sesuai dengan apa yg diperintahkan dan dilarang oleh Allah swt, atas perilaku kaum terdahulu yg mendapat azab langsung kepada kaum tersebut. Saya menyetujui karena sebagai seorang muslim kami harus mencegah dan menbentengi diri dari perbuatan nista seperti lgbt. Semoga dengan adanya petisi, negara yg mayoritas penduduk nya muslim dapat membentengi diri dari hadirnya lgbt ditengah masyarakat global.