Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2496

2015-07-05 22:43

Setiap manusi memang dilahirkan dengan hak asasi, namun LGBT bukan lah hak asasi karna tidak ada hak asasi yg immoral. Masyarakat Indonesia butuh hak asasi untuk hidup bebas dari perbuatan immoral yg tidak mencerminkan sila-sila dari ideologi Indonesia sendiri. Pemimpin Indonesia juga harus turun tangan dalam masalah legalisasi ini. Bergaulah dengan negara yg bisa berdampak baik, jgn "westernisasi" yg berdampak buruk. Semoga petisi ini bisa mewujudkan keinginan kita semua. Terimakasih