Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2560

2015-07-05 23:23

Karna ini melanggar HAM
Yang namanya suka sesama jenis dan perubahan jenis kelamin itu melanggar Hak Asasi Manusia yang dimana manusia itu diciptakan sesuai dengan kadarnya. Kalau mereka mengubah dan berbuat diluar dari kadarnya. Maka perbuatan mereka itu akan sia sia dan merugikan mereka sendiri. Banyak contoh kaum yang melanggar HAM tersebut sehingga mereka berakhir dengan binasa.