Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2634

2015-07-06 00:21

Penyakit itu harus disembuhkan bukan dipelihara, harus dibedakan antara penyakit dengan hak..