Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2654

2015-07-06 00:31

Karena hal tersebut (lgbt) sangat bertentangan dengan ajaran agama islam dan jangan sampai kita mendapatkan laknat Allah SWT seperti laknat yg ditimpakan oleh Allah SWT pada umat di zaman nabi Luth.