Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2675

2015-07-06 00:44

Karena tidak sesuai lagi dengan makna pancasila terutmsila pertama, Ketuhanan yang maha Esa