Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2681

2015-07-06 00:49

karena negara indonesia yang mayoritas masyarakatnya menganut agama muslim dan dalam ajarannya tidak diperbolehkan.