Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #2686

2015-07-06 00:52

Krn menyalahi fitroh manusia dan menimbulkan penyakit. Dan mendatangkan azab dari Allah SWT